Recent

Polda Banten dan Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kejahatan Siber

BERITA24IND | SERANG – Polda Banten bersama mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar penyuluhan tentang pencegahan kekerasan digital dan kejahatan siber di SMA Negeri 1 Kota Serang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional 2026.

Mengusung tema “No Hoax, No Cyber Crime: Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Cegah Kekerasan Digital bagi Perempuan”, penyuluhan ini menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan mahasiswa untuk meningkatkan perlindungan anak dan perempuan dari berbagai ancaman di era digital.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Polda Banten, yakni Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., serta Panit Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda Okto Fajar N., S.H. Adapun kegiatan dimoderatori oleh Agnes Cornelia Situngkir.

Penyuluhan ini juga sejalan dengan program Polisi Bersama Masyarakat yang mendorong sinergi antara Polri dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui kerja sama dengan pihak sekolah dan mahasiswa, Polri berupaya memperkuat perannya dalam memberikan edukasi dan melakukan pencegahan sejak dini, selain menjalankan fungsi penegakan hukum.

Dalam pemaparannya, AKBP Irene Missy menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai risiko kekerasan dan kejahatan di ruang digital. Menurutnya, edukasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran anak dan remaja yang sedang memasuki masa peralihan menuju kedewasaan.

Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Perempuan Internasional menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian berbagai pihak terhadap perlindungan anak dan perempuan, terutama dari ancaman kejahatan siber.

“Kami memandang penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak yang mulai beranjak dewasa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber,” ujar Irene.

Ia juga mengingatkan bahwa media sosial dapat menjadi sarana yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyasar anak dan perempuan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai keamanan digital perlu ditanamkan sejak dini agar pelajar mampu mengenali potensi ancaman dan mengambil langkah untuk melindungi diri.

Selain ancaman kekerasan digital, Irene turut menyoroti indikasi keterlibatan sejumlah pelajar dalam judi online dan aktivitas negatif lainnya. Informasi tersebut, menurutnya, sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang, menjadi perhatian bersama yang perlu ditindaklanjuti melalui edukasi dan pendampingan.

Ia berharap para pelajar dapat menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya dengan menggunakan media sosial secara bijak serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Irene menambahkan, kejahatan terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan, masih perlu diwaspadai. Perkembangan teknologi dan tingginya interaksi di media sosial menghadirkan berbagai potensi risiko yang dapat menempatkan anak sebagai korban maupun pelaku apabila tidak disertai pemahaman mengenai keamanan digital dan tanggung jawab dalam berinteraksi.

Sementara itu, Ipda Okto Fajar N., S.H., memberikan materi mengenai pencegahan kejahatan siber, bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks, serta pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

Ia mengimbau para pelajar untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Selain itu, pelajar juga diingatkan agar tidak sembarangan membagikan data pribadi dan selalu berhati-hati ketika berkomunikasi maupun beraktivitas di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap para pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, mampu mengenali ancaman kejahatan siber, serta dapat menghindari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan sehari-hari maupun melalui media digital.

Kolaborasi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan mahasiswa tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak dan perempuan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan mampu berperan aktif dalam membangun budaya bermedia sosial yang positif, bertanggung jawab, dan bebas dari kekerasan serta kejahatan siber.

(Bidhumas Polda Banten)

0 Komentar